BP2MI Gelar Rakor Lintas Sektoral Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tangerang

    BP2MI Gelar Rakor Lintas Sektoral Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tangerang

    TANGERANG, - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar rapat koordinasi (rakor)  lintas sektoral pencegahan dalam upaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Tangerang selama dua hari, Rabu-Kamis (29-30 November 2023) ini dibuka oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani diwakili oleh Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, SIK., MH., M.HAN.

    Saat memberi sambutan, Brigjen Pol Dayan Blegur mengatakan, BP2MI berkomitmen untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki. Hal ini sesuai pesan dan harapan Presiden RI, Joko Widodo.

    "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI untuk menjamin pemenuhan dan penegakan HAM Pekerja Migran Indonesia meliputi sebelum, selama dan setelah bekerja di luar negeri. Selain itu menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

    "Saat ini, BP2MI akan terus memerangi sindikat penempatan PMI nonprosedural. Namun, BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan berbagai pihak dan kolaborasi stakeholder agar sindikat penempatan PMI nonprodural bisa diberantas, " ujar Dayan Blegur yang juga Ketua Satgas Sikat Sindikat BP2MI.

    Ditambahkan, keseriusan BP2MI dalam memberantas mafia penempatan ilegal adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat untuk mencegah dan memberantas penempatan PMI ilegal di luar negeri.

    Menurut Brigjen Dayan, akibat dari penempatan nonprosedural tersebut para Pekerja Migran Indonesia rawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), rawan mengalami eksploitasi (fisik dan seksual), gaji yang tidak dibayarkan, eksploitasi waktu kerja, pemutusan sepihak dan untuk ABK bisa terjadi kekerasan di atas kapal yang sering berakibat kematian.

    Sementara, Kabid Perencanaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Banten 
    Yuni Stiasari, SH, MS mengatakan, melalui koordinasi lintas sektoral ini, penanganan dan pencegahan TPPO akan semakin terorganisir dan terkoordinasi sehingga bisa meminimalisir permasalahan PMI.

    Ditambahkan, penguatan sistem penempatan resmi juga perlu dilakukan guna mendorong penempatan yang aman dan terverifikasi. Selain itu, pemberian sertifikasi dan pengawasan ketat terhadap perusahaan penempatan juga perlu dilakukan untuk meminimalkan praktik ilegal penempatan. "Disnakertrans juga memiliki BLK (Balai Latihan Kerja) yang bisa dimanfaatkan para calon PMI untuk melatih ketrampilan, " katanya.

    Setelah pembukaan acara, dilanjutkan diskusi dengan menghadirkan sejumlah pembicara. Diantaranya; Kasubdit Kawasan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ahmad Baihaki, Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat BP2MI Wawan Fahrudin, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi, dan Kasi Pemeriksaan 1 Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Luthfan Pahlevi.

    Pembicara lainnya adalah Aven Sena (Otoritas Bandara), Mohamad Sahril (KCU Bandara Soekarno Hatta) dan Felix Silitonga
    (Satgas BP2MI-PGI).

    Dalam kegiatan ini, hadir Ketua BP3MI Banten Fanny Wahyu Kurniawan, para pengurus KAWAN PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) kabupaten/kota se-Banten, pengurus FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia), SBMI dan Garda BMI, juga jajaran dinas/instansi terkait.

    (Hadi)

    bp2mi rakor lintas sektoral tindak pidana perdagangan orang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsubsektor Terminal Kargo Polresta Bandara...

    Artikel Berikutnya

    HUT KORPRI Ke-52, Polresta Bandara Soekarno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami